Postingan

Deskripsi tentang nama individu(clinical privileges)

 Nama: Siti Maufiroh Gugus: Angsoka12 Prodi:S1 administrasi rumah sakit Nama individu: clinical privileges  Clinical privileges a.Pengertian Kewenangan klinis (Clinical Privilege) adalah hak khusus seorang staf medis untuk melakukan sekelompok pelayanan medis tertentu dalam lingkungan rumah sakit untuk suatu periode tertentu yang dilaksanakan berdasarkan penugasan klinis (Clinical Appointment). Keistimewaan klinis.untuk memberikan layanan medis dan keperawatan pasien lainnya dilembaga pemberi, dalam batas yang ditentukan, berdasarkan pendidikan individu, lisensi profesional, pengalaman, kompetensi, kemampuan, kesehatan Dan penilaian. Komite medik bertugas melakukan kredensial bagi seluruh staf medis yang akan melakukan pelayanan medis di rumah sakit, memelihara kompetensi dan etika para staf medis, dan mengambil tindakan disiplin bagi staf medis. Amanat dari pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan clinical pathway ditetapkan pada undang-undang no. 29 tahun 2004 pasal 44 pad...